Sunday, January 27, 2013

Paket Peraturan Perusahaan + Contoh Pedoman Karyawan

Contoh Peraturan Perusahaan
Paket Contoh/Draft Peraturan Perusahaan 
+ Bonus Contoh Pedoman Karyawan
Draft Standar Peraturan Perusahaan berdasarkan
Undang-undang Ketenaga kerjaan.
Ditambah Bonus Pedoman karyawan.
Anda tidak ngarang lagi untuk membuat Peraturan Perusahaan.
Kami menyediakan Contoh dan Draft Standarnya.
http://www.contohsop.com/p/cara-order.html
Donasi Hanya Rp.450.000,-
Gambaran secara garis besar Peraturan Perusahaan
memuat bab-bab dan pasal-pasal sebagai berikut:

I. KETENTUAN UMUM
Perusahaan dan Karyawan

II. HUBUNGAN KERJA
Penerimaan Karyawan; Masa Percobaan; Pengangkatan, Penempatan, dan Pemindahan Karyawan; Karyawan Kontrak; Tanda Pengenal Karyawan.

III. PERATURAN KERJA DAN TATA TERTIB / DISIPLIN KERJA
Hari Kerja dan Waktu Kerja; Kewajiban-Kewajiban Karyawan; Larangan Bagi Karyawan; Tindakan In-disipliner.

IV. FASILITAS KERJA
Peralatan Kerja; Seragam Kerja; Perjalanan Dinas; Latihan dan Pendidikan Karyawan.

V. CUTI DAN IJIN MENINGGALKAN PEKERJAAN
Cuti Tahunan; Cuti Besar; Cuti Haid dan Cuti Melahirkan/ Keguguran; Cuti Sakit; Cuti Diluar Tanggungan Perusahaan; Ijin Meninggalkan Pekerjaan Dengan Gaji Penuh; Meninggalkan Pekerjaan Tanpa Ijin/Mangkir.

VI. PENGUPAHAN
Sistem Pengupahan; Lembur; Upah Selama Sakit

VII. BANTUAN SOSIAL DAN KESEJAHTERAAN
Tunjangan Makan; Tunjangan Transport ; Tunjangan Hari Raya Keagamaan; Penghargaan Akhir Tahun; Jaminan Sosial Tenaga Kerja; Bantuan Kematian Biasa Yang Bukan Kecelakaan Kerja; Bantuan Kematian Bagi Keluarga Karyawan; ; Koperasi Karyawan; Tunjangan Bagi Karyawan Yang Ditahan Pihak Berwajib.

VIII. PEMELIHARAAN KESEHATAN
Tunjangan Pengobatan / Rawat Jalan ; Tunjangan Perawatan / Rawat Inap Di Rumah Sakit; Penggantian Pembelian Kaca Mata ; Bantuan Biaya Melahirkan; Penggantian Bantuan Biaya Pengobatan, Perawatan, dan Kelahiran; Program Keluarga Berencana.

IX. PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)
Umum; Pelanggaran Peraturan Tata Tertib; Pelanggaran Berat/Mengundurkan Diri; Sakit Berkepanjangan dan Ketidakmampuan Bekerja Karena alasan Kesehatan; Tidak Dapat Mencapai Standar Prestasi Kerja; Alasan Mendesak; Alasan Lainnya.

X. PENSIUN
Karyawan Pensiun ; Peraturan-Peraturan yang Bersifat Prosedural.

XI. PENUTUP
Interpretasi dan Amandemen; Penutup.

Semoga tulisan ini bermanfaat...
Dapatkan!!!... Peraturan Perusahaan Lengkap tersebut dengan format redaksi baku sesuai dengan bab dan pasal-pasalnya.  Dilengkapi Formulir-formulir HRD dan Slide Panduan Bisnis Plan.

****************
Donasi Hanya Rp.450.000,-
+ BONUS PEDOMAN KARYAWAN & FORMULIR-FORMULIR HRD
Senilai Rp. 350.000,-

***





Artikel Terkait:

0 comments:

Post a Comment

Master SOP melayani :
1. Penyusunan SOP perusahaan Anda
2. Melayani In House Training dan Public Training.
3. Konsultan dan Coaching Bisnis

Profile Kami bisa dilihat di : www.mastersop.com
HP/WA: 0812 468 3055